Thursday, September 10, 2020

Inilah Persyaratan Pekerja yang Mendapat Bantuan Subsidi Gaji / Upah dari Pemerintah

LOWONGANKERJA15.COM, Inilah Persyaratan Pekerja yang Mendapat Bantuan Subsidi Gaji /  Upah dari Pemerintah 

Inilah yang perlu anda ketahui mengenai tentang Persyaratan mendapat Bantuan Subsidi Gaji/Upah.  Pemerintah meluncurkan bantuan subsidi upah upah/gaji (BSU) kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp 5 juta senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Pemerintah selama pandemi Covid-19 sudah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan sosial tunai, BLT desa, sembako, kartu prakerja, subsidi listrik hingga, banpres produktif untuk UMKM.⁣⁣

Peluncuran BSU tahap pertama ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima transfer bantuan ini. Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.⁣⁣ Ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketengakerjaan

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni: rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 (tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh delapan) orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 (sembilan ratus dua belas ribu sembilan puluh tujuh) orang; rekening Bank BRI sebanyak 622.113 (enam ratus dua puluh dua ribu seratus tiga belas) orang; dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 (dua ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluh dua) orang.⁣

Bantuan Subsidi Gaji/Upah, Dukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah berikan bantuan subsidi gaji/ upah bagi pekerja / buruh

Tujuan :

  • Melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/ buruh selama masa Pandemi covid 19
  • Pekerja buruh akan mendapatkan RP 600.000 per bulan selama empat bulan 

Apakah Bantuan Subsidi Gaji / Upah dikirim hanya untuk bank dibawah naungan BUMN aja, yang bank Swasta bagaimana ?

  • Rekening penerima bantuan subsidi gaji / upah tidak harus bank himbara  (Bank mandiri, BNI, BTN dan BRI) Rekening penerima dapat bank swasta, terpenting penuhi seluruh persyaratan dan rekening aktif

Selama Penuhi Seluruh Persyaratan, Teman teman Pasti dapat Bantuan Subsidi Gaji/Upah. Nah inilah Inilah Persyaratan Pekerja yang Mendapat Bantuan Subsidi Gaji /  Upah dari Pemerintah ya teman teman

 

Inilah Persyaratan Pekerja yang Mendapat Bantuan Subsidi Gaji /  Upah dari Pemerintah

Persyaratan mendapat Bantuan Subsidi Gaji/Upah

  • Warga negara indonesia
  • Berstatus sebagai pekerja penerima upah
  • Tercatat sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan
  • Kepersertaan sampai dengan bulan juni 2020
  • Upah yang dilaporkan ke BPJS ketenagakerjaan dibawah RP 5 juta
  • Memiliki rekening yang aktif 
Location: Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia

0 comments:

Post a Comment